Respons Azizah Salsha soal Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan

Minggu, 07 September 2025 - 12:00 WIB
Komentar ini seketika memicu perdebatan dan memperkuat persepsi bahwa proses rujuk sedang berlangsung secara diam-diam. Banyak warganet kemudian membanjiri kolom komentar dengan doa serta harapan agar keduanya bisa kembali membangun rumah tangga yang harmonis.

Putusan Cerai Belum Berkekuatan Hukum Tetap



Secara hukum, peluang bagi Arhan dan Azizah untuk rujuk memang masih terbuka lebar. Meski pada 25 Agustus 2025 Pengadilan Agama Tigaraksa telah memutuskan perceraian secara verstek, putusan tersebut belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Artinya, jika sebelum sidang ikrar talak digelar pasangan ini sepakat untuk rujuk, maka proses perceraian bisa dibatalkan.

Jadwal Sidang Ikrar Talak



Gugatan cerai yang diajukan Arhan tercatat sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang pertama yang digelar pada 11 Agustus 2025 tidak dihadiri Azizah. Begitu pula pada sidang kedua, sehingga majelis hakim memutuskan cerai secara verstek.

Pengadilan kemudian menetapkan sidang ikrar talak pada Jumat, 12 September 2025, yang menjadi tahap akhir sebelum perceraian sah secara hukum. Namun, jika keduanya sepakat berdamai, sidang tersebut dapat dibatalkan sehingga pernikahan tetap utuh.

Baca Juga: Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabulkan Verstek, Cinta yang Berakhir Cepat
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!