Astrid Kuya Menangis Rumah Dijarah, Sebut Dizalimi dan Korban Fitnah

Kamis, 11 September 2025 - 16:20 WIB
Lebih lanjut, Astrid menjelaskan bahwa selama ini dirinya dan suami selalu berusaha amanah dalam menjalankan setiap program pemerintah. Semua bantuan yang diterima untuk masyarakat selalu disalurkan secara penuh tanpa adanya potongan, karena menurutnya hal tersebut adalah hak warga yang wajib diberikan.

"Tidak ada sepeser pun setiap kali kita turun ke masyarakat, apa yang diberikan oleh pemerintah itu kita berikan semua kepada masyarakat. Tidak ada dipotong sepeser pun karena saya tahu itu amanah," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Astrid juga menegaskan komitmennya dalam menjaga amanah ketika menjalankan berbagai program pemerintah yang dipercayakan kepadanya. Ia menjelaskan bahwa dirinya dan tim selalu memastikan bantuan yang disalurkan kepada masyarakat diberikan secara penuh tanpa adanya pengurangan sedikit pun.

Menurut Astrid, hal ini adalah prinsip yang terus dipegang teguh karena apa yang menjadi hak masyarakat tidak boleh ditahan ataupun dialihkan.

"Setiap program yang ada dari pemerintah, kita turun langsung tanpa ada potongan atau apa pun karena itu hak masyarakat. Itu saya sangat amanah," tuturnya.

"Saya selalu bilang sama tim saya, apa yang menjadi hak mereka harus diberikan. Mereka mendapat sekian, berikan apa yang mereka dapatkan," tandasnya.

Baca Juga: Uya Kuya Belum Menengok Kondisi Rumahnya usai Dijarah

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Penjarahan



Sebagai informasi, rumah Astrid dan Uya Kuya yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa ini menyebabkan kerugian besar karena sejumlah barang berharga raib, mulai dari peralatan elektronik hingga koleksi kucing kesayangan keluarga.

Pihak kepolisian bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan menyeluruh dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian. Polisi memastikan kasus ini terus diproses untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!