Sidang Cerai Perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Digelar 24 September 2025
Senin, 15 September 2025 - 17:07 WIB
"Sidang perdananya tanggal 24 September 2025. Jadi masih baru dipanggil untuk sidang. Harusnya diwajibkan hadir. Kalau hadir dua-duanya, ya selanjutnya tahap persidangan mediasi," kata Dede di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
"Tapi kalau salah satu tidak hadir, dipanggil lagi. Biasanya itu kalau tahapan persidangan, ya. Yang bisa saya sampaikan hanya tahapan persidangan saja. Untuk yang lainnya kami tidak bisa sampaikan," sambungnya.
Foto/Instagram Tasya Farasya
Baca Juga: Tasya Farasya Diisukan Gugat Cerai Suami di PA Jaksel, Rachel Vennya Ikut Terseret
Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa gugatan cerai ini telah masuk ke sistem Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nama penggugat Lulu Farasya Teisa (LFT) dan tergugat Ahmad Assegaf (AS). Meski demikian, pihak pengadilan tidak bisa membeberkan secara detail isi gugatan karena sudah termasuk ke dalam substansi perkara yang harus dibahas di persidangan.
"Ada perkara yang masuk, gugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT penggugatnya, tergugatnya AS. Kami tidak bisa menyebutkan namanya secara lengkap. Itu saja yang bisa kami sampaikan," jelasnya.
"Tapi kalau salah satu tidak hadir, dipanggil lagi. Biasanya itu kalau tahapan persidangan, ya. Yang bisa saya sampaikan hanya tahapan persidangan saja. Untuk yang lainnya kami tidak bisa sampaikan," sambungnya.
Foto/Instagram Tasya Farasya
Baca Juga: Tasya Farasya Diisukan Gugat Cerai Suami di PA Jaksel, Rachel Vennya Ikut Terseret
Gugatan Resmi dan Konfirmasi Pengadilan
Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa gugatan cerai ini telah masuk ke sistem Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nama penggugat Lulu Farasya Teisa (LFT) dan tergugat Ahmad Assegaf (AS). Meski demikian, pihak pengadilan tidak bisa membeberkan secara detail isi gugatan karena sudah termasuk ke dalam substansi perkara yang harus dibahas di persidangan.
"Ada perkara yang masuk, gugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT penggugatnya, tergugatnya AS. Kami tidak bisa menyebutkan namanya secara lengkap. Itu saja yang bisa kami sampaikan," jelasnya.
Lihat Juga :