Viral! Suami Istri di China Cerai Gegara Tak Sepakat Nama Anak

Senin, 22 September 2025 - 05:00 WIB
Hakim yang memimpin sidang menegaskan bahwa akta kelahiran merupakan dokumen vital bagi setiap anak untuk memperoleh identitas hukum. Penundaan akibat konflik orang tua dinilai melanggar hak dasar anak di bawah umur.

“Anak itu sudah berusia lebih dari satu tahun, tetapi dia bahkan belum punya akta kelahiran. Dia tidak bisa mendaftarkan kartu keluarga, dan bahkan mendapatkan vaksinasi pun sulit,” kata hakim.

Pengadilan menekankan, orang tua tidak boleh menjadikan anak sebagai alat tawar-menawar dalam konflik rumah tangga. Selain itu, kewajiban perwalian tetap harus dijalankan meski hubungan pernikahan mengalami keretakan.

Untuk melindungi hak anak, pengadilan menerbitkan “Pemberitahuan Perawatan untuk Anak di Bawah Umur” yang mewajibkan kedua orang tua segera mengurus akta kelahiran dalam batas waktu tertentu.

Baca Juga: Viral! Dokter Temukan Ratusan Benang Emas Murni di Lutut Wanita Ini

Akta Kelahiran Disimpan Pengadilan



Proses mediasi sempat dilakukan, namun keduanya kembali berselisih soal hak asuh dokumen asli. Akhirnya, pengadilan memutuskan akta kelahiran sementara waktu disimpan oleh pengadilan sebelum nantinya diserahkan kepada ibu, agar proses pendaftaran rumah tangga bisa segera diproses.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!