Ahmad Assegaf Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Tasya Farasya sejak 2021
Kamis, 25 September 2025 - 07:00 WIB
Kuasa hukum Tasya lainnya, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa keleluasaan untuk mengatur keuangan perusahaan sejatinya sudah diberikan sejak tahun 2021, sebelum akhirnya Ahmad diangkat secara resmi menjadi CFO (Chief Financial Officer) pada 2023.
"Cuma untuk keleluasaan dalam mengatur keuangan perusahaan itu telah diberikan oleh klien kami sejak tahun 2021. Lalu pada tahun 2023 dijadikan CFO ya, Chief Financial Officer," jelas Sangun.
"Namun demikian, ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021 sejak kepercayaan itu telah diberikan," sambungnya.
Kekecewaan mendalam ini juga ditegaskan kembali oleh Fattah. Ia menilai persoalan terbesar dalam rumah tangga kliennya adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang sudah diberikan sepenuhnya.
"Jadi intinya di situ. Di kepercayaan ini. Sakit hati yang luar biasa gitu. Ketika sudah punya suami sangat dipercaya baik keuangan pribadi, keuangan perusahaan dan lain-lain tiba-tiba harus menghadapi seperti ini," ujar Fattah.
Baca Juga: Terungkap Alasan Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sakit Hati soal Dugaan Penggelapan
Meski pernyataan ini sudah terungkap ke publik, Fattah menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam ranah dugaan. Bukti-bukti masih dikumpulkan dan akan dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat gugatan.
"Cuma untuk keleluasaan dalam mengatur keuangan perusahaan itu telah diberikan oleh klien kami sejak tahun 2021. Lalu pada tahun 2023 dijadikan CFO ya, Chief Financial Officer," jelas Sangun.
"Namun demikian, ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021 sejak kepercayaan itu telah diberikan," sambungnya.
Kekecewaan mendalam ini juga ditegaskan kembali oleh Fattah. Ia menilai persoalan terbesar dalam rumah tangga kliennya adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang sudah diberikan sepenuhnya.
"Jadi intinya di situ. Di kepercayaan ini. Sakit hati yang luar biasa gitu. Ketika sudah punya suami sangat dipercaya baik keuangan pribadi, keuangan perusahaan dan lain-lain tiba-tiba harus menghadapi seperti ini," ujar Fattah.
Baca Juga: Terungkap Alasan Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sakit Hati soal Dugaan Penggelapan
Masih Berstatus Dugaan dengan Bukti yang Dikumpulkan
Meski pernyataan ini sudah terungkap ke publik, Fattah menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam ranah dugaan. Bukti-bukti masih dikumpulkan dan akan dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat gugatan.
Lihat Juga :