7 Fakta Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, Nafkah Rp100 hingga Dugaan Penggelapan

Kamis, 25 September 2025 - 12:00 WIB
Fakta lain yang terungkap adalah pengakuan Tasya bahwa selama menikah ia tidak pernah mendapat nafkah lahir maupun batin yang layak dari Ahmad. Kuasa hukumnya bahkan menegaskan bahwa persoalan nafkah ini sudah berlangsung sejak awal pernikahan.

"Memang ibu Tasya juga merasakan bahwa tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin secara layak selama ini," ungkap kuasa hukum Tasya lainnya, Fattah Riphat.

3. Gugatan Nafkah hanya Rp100



Dalam gugatan cerai yang diajukan, pihak Tasya menuliskan tuntutan nafkah hanya sebesar Rp100. Angka tersebut diajukan bukan sebagai kebutuhan ekonomi nyata, melainkan simbol tanggung jawab Ahmad sebagai ayah anak-anak mereka.

"Kami juga pada gugatan kami, mengajukan nafkah senilai Rp100 karena mengingat bahwa selama ini ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah," ujar Fattah.

Baca Juga: Selain Gugat Cerai, Tasya Farasya Somasi Ahmad Assegaf soal Dugaan Penggelapan

4. Sudah Ditalak sebelum Gugatan Cerai



Kuasa hukum Tasya juga mengungkap bahwa sebelum gugatan cerai didaftarkan, Ahmad telah menjatuhkan talak. Talak itu disebut dilakukan pada 10 September 2025, dua hari sebelum gugatan resmi masuk ke pengadilan.

"Sejak 10 September, sebelum gugatan ini kami ajukan, ibu Tasya sudah ditalak. Jadi secara agama sebetulnya sudah bukan suami istri lagi," kata Sangun.

5. Somasi kepada Ahmad Assegaf

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!