Pratama Arhan dan Azizah Salsha Bisa Rujuk Lagi, Ini Penjelasan PA Tigaraksa

Selasa, 30 September 2025 - 11:32 WIB
PA Tigaraksa sebut Pratama Arhan dan Azizah Salsha bisa rujuk lagi. (Foto: azizahsalsha_)
TANGERANG - Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, menyebut Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih memiliki peluang untuk rujuk kembali meski sudah resmi bercerai.

Humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, menjelaskan bahwa perceraian keduanya diputus dengan talak raj’i satu, yang memungkinkan pasangan bisa kembali bersatu dalam ikatan pernikahan.



"Talak yang bisa dirujuk, talaknya bisa rujuk," ujar Sholahudin, Selasa (30/9/2025).

Meski begitu, Sholahudin menegaskan syarat dan tata cara rujuk bukan kewenangan pengadilan, melainkan ranah Kantor Urusan Agama (KUA).

"Kalau untuk rujuk itu urusannya KUA," ucapnya.

Baca Juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Cerai, Ternyata Sudah 6 Bulan Pisah Rumah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!