Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp114 M, Ajukan Gugatan Baru Rp244 M ke Reza Gladys
Rabu, 01 Oktober 2025 - 19:40 WIB
Baca Juga: Nikita Mirzani Kangen Liburan Bareng Anak: Aku Sudah Buluk di Penjara
Galih kemudian menjelaskan alasan pihak Nikita melakukan pencabutan gugatan tersebut.Dia beralasan lantaran pihaknya menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) dari pihak lawan. Nominal gugatan baru Nikita pun kini lebih fantastis, yakni Rp244 miliar.
"Sudah resmi (dicabut yang Rp114 miliar). Sudah diajukan ke PTSP (Peyalanan Terpadu Satu Pintu), secara persidangan juga saya sudah hadir di persidangan. Jadi sudah resmi," kata Galih.
Untuk gugatan barunya, Galih menyebut sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatang.
"Ya, lihat saja nanti tanggal 8 lah. Intinya, bisa di-update nanti kan SIPP terbuka lebar di pengadilan," kata Galih.
Galih kemudian menjelaskan alasan pihak Nikita melakukan pencabutan gugatan tersebut.Dia beralasan lantaran pihaknya menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) dari pihak lawan. Nominal gugatan baru Nikita pun kini lebih fantastis, yakni Rp244 miliar.
"Sudah resmi (dicabut yang Rp114 miliar). Sudah diajukan ke PTSP (Peyalanan Terpadu Satu Pintu), secara persidangan juga saya sudah hadir di persidangan. Jadi sudah resmi," kata Galih.
Untuk gugatan barunya, Galih menyebut sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatang.
"Ya, lihat saja nanti tanggal 8 lah. Intinya, bisa di-update nanti kan SIPP terbuka lebar di pengadilan," kata Galih.
Lihat Juga :