Jelang Vonis, Nikita Mirzani Curhat Proses Hukum yang Sarat Kejanggalan dan Minta Keadilan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:56 WIB
Dalam unggahan itu, Nikita menyinggung tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dengan pidana 11 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Menurutnya, tuntutan tersebut tidak adil dan jauh dari proporsional, sebab perkara yang dihadapinya bukan kejahatan yang merugikan keuangan negara ataupun mencuri uang rakyat.

“Penuntut Umum bahkan menuntut saya dengan hukuman 11 tahun penjara, sebuah tuntutan yang begitu kejam, melebihi tuntutan terhadap perkara korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah,” tulisnya.

“Apakah pantas seseorang yang tidak mencuri uang rakyat, tidak merugikan negara, justru dituntut seberat itu?” tambahnya.

Nikita menegaskan bahwa selama persidangan berlangsung, tidak ada bukti nyata yang menunjukkan bahwa dirinya melakukan ancaman, pemerasan, ataupun tindakan melanggar hukum sebagaimana didakwakan. Ia menilai kasus ini lebih banyak dipenuhi tafsir dan persepsi subjektif daripada bukti konkret.

Ibu tiga anak itu juga meluapkan kekecewaannya terhadap sistem hukum yang ia anggap tidak berpihak pada keadilan dan nurani. Ia menggambarkan hukum saat ini seolah kehilangan arah dan hanya mencari alasan untuk menghukum, bukan mencari kebenaran.

Nikita juga menyoroti bagaimana tuntutan hukum terhadapnya berubah-ubah dari waktu ke waktu. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dan menilai bahwa dakwaan yang dijatuhkan padanya tidak konsisten dengan fakta-fakta di pengadilan.

Baca Juga : Raisa Buka Suara Soal Perceraian dengan Hamish Daud : Akan Asuh Anak Bersama
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!