Raisa Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraian, PA Jaksel: Gugatan Bisa Dibatalkan

Selasa, 04 November 2025 - 08:09 WIB
"Ya, tidak ada alasan misalnya penggugat di luar negeri, ya, bisa dibuktikan, untuk perceraian selama masih ada di sini di Indonesia, maka si penggugatnya harus hadir," kata Abid di kantornya belum lama ini.

Abid menyebut kehadiran Raisa dalam gugatan cerainya juga akan berdampak pada keputusan majelis hakim nanti.

"Walaupun satu kali (wajib hadir), karena akan dikonfirmasi, betulkah dia yang menghendaki perceraian itu? Ya. Nah, kalau seandainya dia tidak hadir, tentu perkaranya tidak akan dapat diterima," tegas Abid.

Sementara itu, Abid justru menilai bahwa ketidakhadiran Hamish Daud sebagai tergugat tak terlalu berpengaruh pada jalannya persidangan.

Baca Juga : Siapa Sabrina Alatas? Chef Muda Lulusan Prancis yang Jadi Sorotan Netizen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!