BPOM Cabut Izin 23 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Jum'at, 07 November 2025 - 16:17 WIB
BPOM temukan 23 kosmetik berbahaya. Foto/IG @bpom_ri
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Dari daftar produk yang diungkap, beberapa zat berbahaya terkandung dalam kosmetik tersebht seperti pewarna merah K3 dan K10, asam retinoat hingga merkuri.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan telah mencabut izin edar dari temuan 23 produk kosmetik dengan kandungan berbahaya.
Baca Juga : BPOM Temukan 23 Kosmetik Berbahaya, Berisiko Picu Kanker hingga Kerusakan Otak
“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar produk serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” ungkap Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (7/11/2025).
Sebagian besar temuan ini masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 15 produk. Sementara itu, 2 produk merupakan produk kosmetiklokal, 5 produk merupakan kosmetikimpor, dan 1 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar.
Baca Juga : Minum Kopi 2-3 Cangkir Sehari Bikin Wanita Lebih Awet Muda dan Bahagia
Berikut daftar 23 brand kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya hingga merkuri yang bisa picu kanker:
1. AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red - Pewarna Merah K10
2. AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red - Pewarna Merah K10
3. DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening - Merkuri
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan telah mencabut izin edar dari temuan 23 produk kosmetik dengan kandungan berbahaya.
Baca Juga : BPOM Temukan 23 Kosmetik Berbahaya, Berisiko Picu Kanker hingga Kerusakan Otak
“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar produk serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” ungkap Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (7/11/2025).
Sebagian besar temuan ini masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 15 produk. Sementara itu, 2 produk merupakan produk kosmetiklokal, 5 produk merupakan kosmetikimpor, dan 1 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar.
Baca Juga : Minum Kopi 2-3 Cangkir Sehari Bikin Wanita Lebih Awet Muda dan Bahagia
Berikut daftar 23 brand kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya hingga merkuri yang bisa picu kanker:
1. AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red - Pewarna Merah K10
2. AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red - Pewarna Merah K10
3. DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening - Merkuri
Lihat Juga :