Ammar Zoni Ajukan Eksepsi, Minta Dakwaan Dibatalkan dan Bebas dari Tahanan

Kamis, 13 November 2025 - 15:01 WIB
"Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan terdakwa Muhammad Amar Akbar dari tahanan seketika setelah putusan sela diucapkan," lanjut isi eksepsi Ammar.

Baca Juga : Acara Molor, Elton John Ngamuk di Backstage 'Rock & Roll Hall of Fame 2025': Pesawat Saya Sudah Menunggu!

Selain meminta pembatalan dakwaan dan pembebasan dari tahanan, Ammar Zoni juga menuntut pemulihan nama baiknya. Sebab, kasus ini dinilai kian menambah buruk citranya di masyarakat.

Permintaan pemulihan nama baik ini juga merujuk pada statusnya sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

"Memulihkan nama baik terdakwa Muhammad Amar Akbar,” tulis salah satu poin dalam eksepsi tersebut.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!