Nikita Mirzani Diduga Live TikTok dari Penjara, Ditjen PAS Buka Suara

Kamis, 13 November 2025 - 17:29 WIB
Rika menjelaskan Wartel Suspas (Warung Telekomunikasi Khusus Permasyarakatan) merupakan fasilitas legal yang disediakan rutan atau lapas.

Fasilitas itu berguna untuk memenuhi hak komunikasi warga binaan kepada keluarga atau kerabat.

"Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan. Yang menjadi hak komunikasi seluruh warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku di Lapas atau Rutan tersebut," terangnya.

Baca Juga : Tak Butuh Nafkah! Tasya Farasya Hanya Tuntut Rp100 dari Ahmad Assegaf

Rika lalu menilai Nikita Mirzani tak melakukan pelanggaran. Ibu tiga anak itu hanya memanfaatkan haknya sebagai warga binaan.

"Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya," tutur Rika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!