Selama Sidang Ammar Zoni Akan Dititipkan di Lapas Cipinang dengan Keamanan Khusus

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:50 WIB
Sebagai informasi, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Elyarahma Sulistiyowati telah menjadwalkan sidang lanjutan kasus narkoba Ammar Zoni dkk pada Kamis, 18 Desember 2025.

Sidang tersebut akan berlangsung dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim juga menyetujui saran jaksa agar terdakwa bernama Ade Chandra Maulana bin Mursali yang mengidap TBC untuk tetap berada di Lapas Nusakambangan demi mencegah penularan penyakitnya kepada terdakwa lain.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!