Mino WINNER Terancam 3 Tahun Penjara atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Wamil

Senin, 05 Januari 2026 - 16:30 WIB
Kejaksaan Distrik Barat Seoul baru-baru ini mendakwa Mino tanpa penahanan karena melanggar Undang-Undang Wajib Militer, dengan menyatakan bahwa jumlah ketidakhadiran tanpa izin yang terkonfirmasi meningkat selama penyelidikan tambahan.

Para pejabat dari Administrasi Tenaga Militer (MMA) juga mencatat bahwa ketidakhadiran dalam tujuh hari biasanya ditangani secara administratif, tetapi kasus yang melebihi delapan hari secara otomatis ditingkatkan menjadi tuntutan pidana. Itulah mengapa kasus Mino diteruskan ke polisi dan kemudian ke jaksa.

Baca Juga : Rayakan Ultah ke-31, Jisoo BLACKPINK Traktir Ratusan Fans dan Bagi-bagi iPhone

Ketidakhadiran tanpa izin Mino terjadi antara Maret 2023 dan Desember 2024, di mana ia ditugaskan untuk bertugas di Mapo-gu, Seoul. Awalnya ia membantah tuduhan tersebut saat dua kali pemeriksaan polisi. Namun dalam pemeriksaan ketiga, ia mengakui telah meninggalkan tempat kerjanya selama jam kerja.

Seiring dengan terus meningkatnya jumlah hari ketidakhadiran yang terkonfirmasi, maka kemungkinan Mino menghadapi hukuman penjara makin besar. Dan ini tergantung pada putusan pengadilan.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!