Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya di Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:49 WIB
Baca juga: Ada El Rumi hingga Andre Taulany, Gaya Elegan Para Groomsmen Selebriti di Pernikahan Boiyen Jadi Sorotan

Langkah tersebut dijelaskan Santo tak dipilih secara mendadak.

Sebelumnya, RF melalui tim kuasa hukumnya sudah melayangkan dua kali somasi kepada RA namun belum menuai titik terang.

Meski demikian, Santo tak menampik sempat ada pertemuan dari kedua belah pihak untuk membahas masalah ini secara damai.

Pertemuan itu disinyalir membahas penyelesaian masalah berupa ganti rugi hingga batas tanggal 5 Januari lalu.

"Karena kan mediasinya buntu ya. Jadi kemarin kita udah sampaikan bahwa itu kan berakhir di tanggal 5. Jadi 5 Januari 2026. Dan sekarang sudah tanggal 6, maka kita melakukan upaya hukum," lanjut Santo.

"(Somasi) yang pertama itu direspons. Yaitu kita ketemu di kedai kopi. Tapi kan sampai sekarang enggak ada kejelasan gitu. Jadi kita mengambil upaya hukum ini supaya ada kepastian hukum untuk klien kami. Begitu kira-kira.

Santo mengaku belum bisa berkomentar banyak sebelum laporan kliennya resmi diterima pihak berwajib. Namun, ia optimistis upaya hukum ini bisa menjadi jalan terbaik bagi kedua pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!