Berkelakuan Baik di Lapas, Jonathan Frizzy Resmi Bebas Bersyarat Hari Ini

Rabu, 07 Januari 2026 - 11:37 WIB
Rika kemudian memaparkan syarat Ijonk selama menjalani pembebasan bersyarat. Sang aktor dilarang melakukan pelanggaran apapun dan harus berkelakuan baik selama mengikuti bimbingan di Balai Pemasyarakatan.

"Kalau sampai ada pelanggaran-pelanggaran apalagi tindak pidana dilakukan lagi, ya CB-nya atau cuti bersyaratnya akan dicabut," lanjutnya.

Baca juga: Jonathan Frizzy Siap Berakting Lagi usai Bebas dari Penjara

Rika kemudian, Cuti Bersyarat yang didapat Ijonk merupakan salah satu hak bersyarat untuk warga binaan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi narapidana adalah mengikuti program pembinaan dengan baik, menunjukkan penurunan risiko, tidak melakukan pelanggaran, dan beberapa rutin mengikuti kegiatan pembinaan lainnya.

"Yang pastinya yang bersangkutan dianggap memang mengikuti pembinaan dengan baik. Ini sama juga berlaku untuk semua warga binaan yang bersyarat, ini dapat memenuhi, dapat mendapatkan atau mengikuti program integrasi khususnya cuti bersyarat," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!