Suami Boiyen Akhirnya Buka Suara, Bantah Lakukan Penggelapan Dana Investasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:55 WIB
"Jadi 200 juta itu digunakan untuk operasional seperti sewa lahan, kemudian gaji anggota dan lain-lain. Jadi di sini tidak ada penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan atau yang berkembang di media," tegasnya.

Kuasa hukum Rully lainnya, Husor Hutasoit, memastikan bahwa bisnis warung makan kedua pihak masih beroperasi hingga saat ini. Hal tersebut dianggap menjadi bukti bahwa Rully tak berniat untuk menggelapkan dana apapun.

"Warung Sateman yang berada di Gejayan Yogyakarta itu masih buka sampai hari ini. Bisa teman-teman media nanti Google sendiri bahwa masih berjalan," kata Husor.

Baca Juga : Ayah Farel Prayoga Laporkan Manajer ke Bareskrim Polri Terkait Pencemaran Nama Baik

Husor sempat menyinggung isi perjanjian antara Rully dan RF. Rully diketahui sepakat untuk melakukan pengembalian dana investasi kepada RF apabila ia membatalkan perjanjian setelah 2028.

"Bahwa dalam perjanjian tersebut juga dinyatakan, investasi ini dikembalikan apabila Mas Ezel atau Mas Rully membatalkan perjanjian setelah 2028," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!