Tok! Marissa Anita dan Andrew Trigg Resmi Bercerai di PN Jakpus

Senin, 26 Januari 2026 - 19:49 WIB
Dalam amar putusannya, Sunoto menyebut Majelis Hakim tidak mengatur perihal harta gono-gini. Sebab, Marissa sejak awal memang tak mempermasalahkan harta dalam gugatan cerai tersebut.

"Mengenai harta gono-gini, sepertinya tidak ada dalam tuntutan, begitu juga mengenai hak asuh anak. Tergugat (Andrew Trigg) sendiri sempat hadir dalam persidangan dan memberikan persetujuan serta tidak memberikan bantahan terhadap gugatan tersebut," lanjut Sunoto.

Baca juga: Hadiri Sidang Perceraian, Andrew Trigg Hargai Keputusn Marissa Anita

"Putusan dijatuhkan secara e-court dan sudah diunggah di sistem tersebut. Pihak yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya dapat langsung mengunduh salinan putusan tersebut," pungkasnya.

Sebagai informasi, Marissa Anita melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Trigg ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!