Heboh Kafe Bayar Royalti Musik, Menteri Hukum Ingatkan Ini pada Pengunjung
Senin, 09 Februari 2026 - 20:28 WIB
Ia menjelaskan, isu yang belakangan dibahas di masyarakat sebagian besar berkaitan dengan royalti analog yakni penggunaan musik di ruang-ruang komersial seperti kafe, restoran, karaoke, dan hotel. Berbeda dengan royalti digital yang disebut lebih mudah pengaturannya karena sudah terintegrasi dalam sistem platform musik.
“Kalau digital ukurannya gampang. Berlangganan premium sudah termasuk royalti. Bahkan platform gratis pun tetap membayar royalti melalui monetisasi iklan,” jelasnya.
Baca juga: Bimbim Tegaskan Slank Tak Terlibat Polemik Royalti: Itu Cuma 'Uang Jajan'
Ia juga membantah soal pembayaran royalti akan berdampak langsung pada kenaikan harga makanan dan minuman di kafe. Menurutnya, royalti yang dibayarkan relatif kecil dibandingkan dengan omzet usaha sehingga ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah dibohongi.
“Tidak mungkin royalti mempengaruhi harga secangkir kopi. Angka-angka yang beredar kemarin, yang katanya ratusan ribu atau jumlah besar itu bohong. Jangan mau dikerjain,” tegasnya.
“Kalau digital ukurannya gampang. Berlangganan premium sudah termasuk royalti. Bahkan platform gratis pun tetap membayar royalti melalui monetisasi iklan,” jelasnya.
Baca juga: Bimbim Tegaskan Slank Tak Terlibat Polemik Royalti: Itu Cuma 'Uang Jajan'
Ia juga membantah soal pembayaran royalti akan berdampak langsung pada kenaikan harga makanan dan minuman di kafe. Menurutnya, royalti yang dibayarkan relatif kecil dibandingkan dengan omzet usaha sehingga ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah dibohongi.
“Tidak mungkin royalti mempengaruhi harga secangkir kopi. Angka-angka yang beredar kemarin, yang katanya ratusan ribu atau jumlah besar itu bohong. Jangan mau dikerjain,” tegasnya.
Lihat Juga :