Kasus Perselingkuhan Naik Penyidikan, Wardatina Mawa Diperiksa Polda Metro
Jum'at, 20 Februari 2026 - 14:10 WIB
Setelah melakukan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan unsur pidana atas laporan tersebut.
"Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026," kata Kompol Andaru Rahutomo kepada awak media.
"Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya," tegas Andaru.
"Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026," kata Kompol Andaru Rahutomo kepada awak media.
"Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya," tegas Andaru.
(nnz)
Lihat Juga :