Bakal Digugat Cerai setelah Lebaran, Insanul Fahmi Pasrah

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:20 WIB
Sebelumnya, Wardatina Mawa memastikan akan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara setelah Lebaran.

Langkah tersebut menyusul dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama Insanul Fahmi dan Inara Rusli.

"Iya, saya ke Medan, saya langsung mengurus gugatan cerai. Dalam waktu dekat, setelah Lebaran," ujar Mawa usai di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!