Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Kondisi Kesehatan Dipastikan Normal

Sabtu, 07 Maret 2026 - 13:02 WIB
Polisi memastikan kondisi kesehatan Richard Lee normal sebelum dilakukan penahanan. Foto/Instagram.
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Dokter Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif. Polisi memastikan kondisi kesehatan Richard Lee normal sebelum dilakukan penahanan.

“Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (7/3/2026).



Baca juga: Dokter Richard Lee Ditahan Polisi

Budi menerangkan, penahanan dilakukan usai penyidik memeriksan dokter Richard Lee. Ia menjelaskan, penahanan dilakukan lantaran Richard Lee dianggap telah menghambat proses penyidikan.

"Berdasarkan pertimbangan, tindakan Tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan," ujar Budi.

Adapun perbuatan yang dianggap menghambat penyidikan yakni, Richard Lee mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026. Kala itu, Richard disebut tak memberi penjelasan pada penyidik, tetapi malah live TikTok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!