Freya JKT48 Batal Jalani Pemeriksaan Kasus Manipulasi Data Elektronik Hari Ini

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:08 WIB
Freya JKT48. Foto: Instagram
JAKARTA - Member JKT48, Raden Roro Freyanashifa Jayawardana , batal menjalani pemeriksaan perdana selaku pelapor atas kasus dugaan manipulasi data elektronik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/3/2026).

Kabar ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah. Dia membenarkan bahwa adanya penundaan pemeriksaan Freya.



"Ada penundaan," kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Kamis (12/3/1026).

Saat ditanya kepastian tanggal pemeriksaan sang penyanyi, Iskandarsyah mengaku belum bisa menjelaskan secara pasti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!