Freya JKT48 Batal Jalani Pemeriksaan Kasus Manipulasi Data Elektronik Hari Ini
Kamis, 12 Maret 2026 - 12:08 WIB
"Masih belum menginfokan, intinya bukan hari ini," katanya.
Baca Juga : Baru Debut 24 Hari, Maegan Jovanka Mengundurkan Diri dari JKT48
Sebelumnya, pemeriksaan Freya disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih. Ia menyebut Freya melayangkan laporan kasus tersebut sejak 5 Februari 2026 silam.
"Kasus ini tentang manipulasi data melalui media elektronik, ya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Murodih dalam wawancara berbeda.
Adapun objek perkara yang dilaporkan sang penyanyi, kata Murodih yakni postingan akun media sosial bernama @groq dan @swap.
Baca Juga : Baru Debut 24 Hari, Maegan Jovanka Mengundurkan Diri dari JKT48
Sebelumnya, pemeriksaan Freya disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih. Ia menyebut Freya melayangkan laporan kasus tersebut sejak 5 Februari 2026 silam.
"Kasus ini tentang manipulasi data melalui media elektronik, ya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Murodih dalam wawancara berbeda.
Adapun objek perkara yang dilaporkan sang penyanyi, kata Murodih yakni postingan akun media sosial bernama @groq dan @swap.
Lihat Juga :