Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:51 WIB
Saat sidang dimulai, Dokter Kamelia memilih duduk disamping ibu angkat Ammar, Titiek Haryati, yang juga hadir dalam persidangan untuk mendengarkan tuntutan terhadap sang aktor.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ammar Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Oleh karena itu, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada mantan suami Irish Bella tersebut.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani," ujar JPU.

Baca Juga : Tampil Berhijab, Dokter Kamelia Tetap Hadiri Sidang Ammar Zoni Meski Sudah Putus

"Menghukum terdakwa dengan denda sejumlah 500 juta rupiah," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!