Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Minggu, 15 Maret 2026 - 09:05 WIB
Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP 415/I/SPKT/Polda Metro Jaya/2025 tertanggal 19 Januari 2025 itu, Shella memasukan pasal berlapis.
Baca Juga :
Doktif disangkakan dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Meski demikian, Julianus mengakui hingga kini polisi belum menetapkan Doktif sebagai tersangka.
"Belum ada tersangka. Saat ini masih dalam proses pemanggilan saksi-saksi terkait laporan terhadap Dokter Samira tersebut," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Shella Saukia juga membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya menjadi tersangka dalam laporan yang dilayangkan Doktif.
"Jelas klien kami dirugikan. Statusnya belum tersangka, penyidikan masih berjalan," katanya.
Julianus lalu memastikan bahwa kliennya akan kooperatif baik menghadapi pemeriksaan atas laporannya maupun dari Doktif.
Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena sang selebgram saat ini masih menjalankan umrah di Tanah Suci.
Baca Juga :
Doktif disangkakan dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Meski demikian, Julianus mengakui hingga kini polisi belum menetapkan Doktif sebagai tersangka.
"Belum ada tersangka. Saat ini masih dalam proses pemanggilan saksi-saksi terkait laporan terhadap Dokter Samira tersebut," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Shella Saukia juga membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya menjadi tersangka dalam laporan yang dilayangkan Doktif.
"Jelas klien kami dirugikan. Statusnya belum tersangka, penyidikan masih berjalan," katanya.
Julianus lalu memastikan bahwa kliennya akan kooperatif baik menghadapi pemeriksaan atas laporannya maupun dari Doktif.
Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena sang selebgram saat ini masih menjalankan umrah di Tanah Suci.
Lihat Juga :