Wisata Ranu Regulo Dibuka Kembali 21 Maret 2026: Kuota Pengunjung Dibatasi, Aturan Diperketate

Jum'at, 20 Maret 2026 - 08:07 WIB
Ranu Regulo sendiri merupakan destinasi wisata danau yang berada di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, dan menjadi salah satu spot favorit di kawasan TNBTS, selain Ranu Kumbolo.

Menariknya, objek wisata ini tetap dibuka meski jalur pendakian ke puncak Gunung Semeru ditutup akibat aktivitas vulkanik. Hal ini karena lokasi Ranu Regulo berjarak sekitar 8 kilometer dari puncak, sehingga relatif aman dari dampak erupsi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 terkait PNBP serta kebijakan dari Kementerian Kehutanan, tarif masuk wisata Ranu Regulo ditetapkan sebesar Rp24.000 pada hari kerja dan Rp34.000 saat akhir pekan untuk wisatawan domestik.

Untuk kegiatan berkemah, tarifnya sebesar Rp29.000 di hari kerja dan Rp39.000 saat hari libur. Sementara wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp205.000 untuk kunjungan biasa dan Rp210.000 untuk aktivitas camping.

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memiliki beberapa pintu masuk utama, di antaranya melalui Desa Ngadisari (Probolinggo), Desa Ngadas (Malang), Desa Wonokitri (Pasuruan), serta Desa Ranupani (Lumajang) yang juga menjadi jalur menuju Gunung Semeru.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!