Kasus Campak Melonjak, Kemenkes Perketat Kewaspadaan di Fasilitas Kesehatan

Senin, 30 Maret 2026 - 07:32 WIB
“Dengan meningkatnya kasus campak dan tingginya angka perawatan di rumah sakit, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang berisiko tinggi. Oleh karena itu, langkah kewaspadaan dan perlindungan harus diperkuat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Andi Saguni.

Sebagai upaya pengendalian, Kemenkes telah melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) serta Catch-Up Campaign (CUC) Campak/MR di 102 kabupaten/kota dengan sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan. Namun demikian, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, khususnya di lingkungan fasilitas kesehatan.

Melalui surat edaran ini, Kemenkes menginstruksikan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, antara lain dengan melakukan skrining dan triase dini, menyiapkan ruang isolasi, memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta memperkuat sistem pengendalian infeksi.

Baca Juga : Dear Orang Tua, Ini 4 Cara Mencegah Penularan Campak pada Anak

Selain itu, tenaga medis dan tenaga kesehatan juga diminta untuk disiplin menerapkan protokol pencegahan infeksi, serta segera melaporkan apabila mengalami gejala yang mengarah pada campak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!