Baru Sehari Langsung Diputus! Kuasa Hukum Nikita Mirzani Syok dengan Keputusan MA

Rabu, 01 April 2026 - 12:22 WIB
Baca Juga : Kecewa! Kasasi Nikita Mirzani Kandas di MA, Kuasa Hukum Siapkan Serangan Balik

"Kami syok. Jujur aja, kok secepat banget gitu kan. Nah itu. Yaitulah yang disayangkan dan sampai dengan saat ini kami belum terima untuk salinan tersebut," lanjutnya.

Senada dengan Galih, Marulitua Sianturi juga menilai hal ini sebagai sesuatu yang problematik.Namun, ia enggan berasumsi lebih jauh sebelum membaca pertimbangan hukum yang lengkap.

"Orang hukum itu nggak bisa asal ngomong kalau belum dilihat secara sendiri putusannya apa sih, pertimbangan hukumnya apa sih gitu loh," ujar Marulitua.

Seperti diketahui, permohonan kasasi pihak Nikita Mirzani resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!