Ustaz Solmed Laporkan Puluhan Akun Medsos Penyebar Hoaks, Desak Pelaku Minta Maaf

Jum'at, 17 April 2026 - 12:59 WIB
Baca Juga : Profil dan Biodata Ustaz Solmed, Pendakwah yang Suka Pamer Gaya Hidup Mewah

Kuasa hukum Ustaz Solmed, Afrian Bonjol, menegaskan bahwa ada lebih dari 10 akun yang dilaporkan pihaknya. Akun-akun tersebut diduga melanggar Pasal 433 dan 434 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

"Ada banyak, lebih dari 10 yang kita laporkan. Kita telah melaporkan akun-akun yang menyebarkan berita bohong, fitnah, yang ujung-ujungnya melakukan pencemaran nama baik klien kami," tegas Afrian Bonjol.

Afrian curiga konten hoaks tersebut diunggah demi meningkatkan jumlah pengikut (followers) dan penonton (viewers).

"Janganlah ambil keuntungan dengan cara-cara seperti ini. Kita pahamilah dengan berita seperti ini mungkin followers-nya jadi naik, tapi jangan dengan cara begini. Ini zalim, fitnah!" tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!