Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara

Selasa, 21 April 2026 - 08:59 WIB
Pihak Insanul Fahmi meminta penyidik Polda Metro Jaya menghentikan sementara kasus dugaan perzinaan. Foto/Instagram.
JAKARTA - Pihak Insanul Fahmi meminta penyidik Polda Metro Jaya menghentikan sementara kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa . Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto.

Tommy, menjelaskan dasar permintaan dari pihaknya. Ia menilai ada benturan aturan hukum, di mana proses perdata, dalam hal ini perceraian, seharusnya didahulukan.



Baca juga: Insanul Fahmi Hentikan Rencana Poligami, Fokus Perbaiki Rumah Tangga dengan Istri

"Karena memang ada PERMA di situ bertubrukan dengan aturan Kementerian Kehakiman di mana memang harus didahulukan proses keperdataannya," ujar Tommy di kawasan Tangerang Selatan belum lama ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!