Dilaporkan Dugaan Penganiayaan ART, Erin Taulany Terancam 2 Tahun Penjara

Selasa, 05 Mei 2026 - 13:26 WIB
Baca juga: Eks ART Jalani Pemeriksaan Perdana Buntut Dugaan Penganiayaan Erin Wartia Hari Ini

Sebagai pelapor, Hera juga telah melakukan visum. Setelah nantinya diterima pihak penyidik, Joko menyebut hasil visum tersebut akan diproses oleh tim ahli.

“Jadi kalau bukti itu bagian dari materi penyidikan ya. Nanti kan hasilnya visum itu. Sementara visum belum ada, masih nanti diperiksa terkait ahlinya,” tambahnya.

Setelah Hera, Joko mengatakan pihak penyidik akan segera memanggil saksi-saksi lain yang dapat memperkuat laporan tersebut.

“Agenda selanjutnya penyidik akan mengundang lagi saksi terkait perkara yang dilaporkan H ini,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!