Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana

Sabtu, 06 Juni 2026 - 07:46 WIB
Dari video yang beredar di Instagram, Richard yang mengenakan rompi tahanan tampak digiring petugas saat dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan menuju Kejati Banten.

Kedua tangannya pun diborgol pihak berwajib. Namun, suami Reni Effendi tersebut tampak kooperatif saat dibawa petugas.

Tampak pula sosok Reni yang mendampingi sang suami ketika proses pemindahan tersangka dan alat bukti tersebut.

Sebagai informasi, Richard Lee resmi ditahan pada Jumat 6 Maret 2026 dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.

Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!