Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Selasa, 09 Juni 2026 - 18:15 WIB
Samira Farahnaz alias Dokter Detektif. Foto: Istimewa
JAKARTA - Penahanan dokter Richard Lee oleh Kejaksaan Tinggi menjadi angin segar bagiSamira Farahnaz alias Dokter Detektif . Sebagai pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen tersebut, ia menyebut proses hukum kini berjalan semakin terang dan siap diuji di meja hijau.
Kabar penahanan Richard Lee di Lapas Pemuda Kota Tangerang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) pun sampai ketelinga Doktif.
Sebagai pelapor, Doktif pun mengucap syukur karena proses tersebut berjalan lancar sehingga bisa segera disidangkan.
"Alhamdulillah, wasyukurillah Doktif panjatkan syukur yang luar biasa. Laporan Doktif dan korban-korban lainnya sudah masuk ke tahap dua, artinya buktinya sudah lengkap, dan sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Doktif di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada Selasa (9/6/2026).
Kabar penahanan Richard Lee di Lapas Pemuda Kota Tangerang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) pun sampai ketelinga Doktif.
Sebagai pelapor, Doktif pun mengucap syukur karena proses tersebut berjalan lancar sehingga bisa segera disidangkan.
"Alhamdulillah, wasyukurillah Doktif panjatkan syukur yang luar biasa. Laporan Doktif dan korban-korban lainnya sudah masuk ke tahap dua, artinya buktinya sudah lengkap, dan sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Doktif di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada Selasa (9/6/2026).
Lihat Juga :