Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 - 18:15 WIB
"Kasus ini akan dikawal ketat, atensi khusus oleh masyarakat dan oleh pihak Kejaksaan Agung, karena seperti yang Doktif ungkapkan dulu, ada dugaan percobaan dari saudara tersangka DRL untuk memberikan sejumlah nominal uang ke Kejaksaan Agung, tetapi keburu tercium," ungkap Doktif.

Baca Juga : Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang

Di sisi lain, Doktif masih mempertanyakan keterlibatan pihak lain, termasuk istri tersangka, Reni Effendi, yang menurutnya belum tersentuh hukum, khususnya terhadap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kenapa sampai detik ini Pasal 55, keikutsertaan dari tersangka DRL yaitu istrinya, DRE, belum tersentuh sama sekali oleh pihak Polda Metro Jaya? Begitu pun dengan pasal TPPU yang sampai saat ini belum terdengar juga," pungkasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!