Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:24 WIB
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwat mengungkapkan hingga pertengahan 2026 ini, angka permohonan perlindungan untuk kasus kekerasan dalam relasi intim, termasuk pacaran, mencapai angka 86 persen.

Baca Juga : Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar

Angka ini menunjukkan betapa daruratnya situasi toxic relationship di tengah masyarakat. LPSK dan Kemen PPPA kini memperkuat sistem layanan terpadu.

Ketua LPSK, Achmadi, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memastikan hak-hak YTR terpenuhi.

"LPSK siap memberikan perlindungan sesuai kebutuhan korban di setiap tahapan proses hukum," ungkapnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!