Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:12 WIB
Rien Wartia Trigina. Foto: Instagram/@erintaulany
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia terhadap mantan Asisten Rumah Tangga (ART)-nya, Herawati, kini memasuki babak baru. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah menaikkan status perkara dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Herawati, Deolia Yumara. Ia mendatangi Polres untuk melakukan koordinasi sekaligus menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).



"Perkaranya sudah naik ke penyidikan. Dari penyelidikan, naik ke penyidikan. Jadi surat-suratnya sudah ada. Kami dipanggil untuk salah satunya menerima surat SPDP sebagai tembusan kepada pelapor," ujar Deolia Yumara, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga : Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati

Dengan naiknya status perkara tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai status hukum Erin Wartia sebagai terlapor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!