Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:12 WIB
Tak hanya sekadar kata maaf, pihak Hera juga menyinggung beberapa syarat jika ingin kasus ini berakhir damai.

"Syarat damai sebenarnya sederhana, saling memaafkan itu yang pertama. Masalah lain seperti masalah teknis, handphone yang disita, kemudian masalah gaji yang belum dibayar, itu ada syarat-syarat sendiri," ungkap Deolia.

Jika upaya perdamaian gagal, Deolia menegaskan pihaknya siap mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Ia menyebut dugaan penganiayaan ini masuk dalam kategori ringan dengan ancaman hukuman penjara hingga tiga tahun.

"Ini kan penganiayaan ringan. 2 tahun, 3 tahun, itu paling lama. Tapi tergantung juga dari penyidik nanti memprosesnya bagaimana. Intinya, setiap perkara kita siap sampai ke persidangan," pungkasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!