Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Akan Digelar Tertutup, Ini Alasannya
Kamis, 02 Juli 2026 - 17:31 WIB
"Ketua PN Jakarta Selatan telah menetapkan majelis hakim yang memeriksa perkara itu. Persidangan dijadwalkan pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026," ujar Halida Rahardhini saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Berbeda dengan sidang perdata pada umumnya, Halida menegaskan bahwa persidangan hak asuh anak ini akan berlangsung secara tertutup. Hal ini dikarenakan materi gugatan berkaitan dengan masalah keluarga dan kepentingan anak.
Baca juga: Ruben Onsu Bikin Pangling dengan Tampil Brewok Sepulang Umrah
"Sidangnya tertutup. Karena kan pokok perkara pertamanya itu perceraian. Perceraian itu tertutup, ditambah lagi untuk kepentingan si anak ya, maka akan tertutup," jelasnya.
Sidang perdana yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB tersebut mewajibkan kehadiran kedua belah pihak. Nantinya, majelis hakim akan mengupayakan proses mediasi terlebih dahulu sebelum sidang berlanjut ke pokok perkara.
Berbeda dengan sidang perdata pada umumnya, Halida menegaskan bahwa persidangan hak asuh anak ini akan berlangsung secara tertutup. Hal ini dikarenakan materi gugatan berkaitan dengan masalah keluarga dan kepentingan anak.
Baca juga: Ruben Onsu Bikin Pangling dengan Tampil Brewok Sepulang Umrah
"Sidangnya tertutup. Karena kan pokok perkara pertamanya itu perceraian. Perceraian itu tertutup, ditambah lagi untuk kepentingan si anak ya, maka akan tertutup," jelasnya.
Sidang perdana yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB tersebut mewajibkan kehadiran kedua belah pihak. Nantinya, majelis hakim akan mengupayakan proses mediasi terlebih dahulu sebelum sidang berlanjut ke pokok perkara.
Lihat Juga :