Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Selasa, 07 Juli 2026 - 18:00 WIB
Karina Ranau dan kuasa hukumnya mendatangi Polsek Pancoran untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus penganiayaan yang menimpanya. Foto/Ravie Mulia Wardani.
JAKARTA - Istri almarhum Epy Kusnandar , Karina Ranau , mendatangi Polsek Pancoran untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus penganiayaan yang menimpanya pada Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Karina hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendro Widodo. Mereka mengaku ingin mempertanyakan perkembangan kasus tersebut setelah melayangkan laporan resmi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Selain itu, pihak Karina Ranau juga ingin meminta penyidik menambahkan dua pasal dalam laporan mereka.
"Kami mau menanyakan perihal perkembangan hasil laporan kepolisian Bu Karin kemarin, sudah sampai mana? Sama ada beberapa pasal yang ingin kami mintakan penambahan kepada pihak Kepolisian," ujar Hendro Widodo di Polsek Pancoran hari ini.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Karina hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendro Widodo. Mereka mengaku ingin mempertanyakan perkembangan kasus tersebut setelah melayangkan laporan resmi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Selain itu, pihak Karina Ranau juga ingin meminta penyidik menambahkan dua pasal dalam laporan mereka.
"Kami mau menanyakan perihal perkembangan hasil laporan kepolisian Bu Karin kemarin, sudah sampai mana? Sama ada beberapa pasal yang ingin kami mintakan penambahan kepada pihak Kepolisian," ujar Hendro Widodo di Polsek Pancoran hari ini.