Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Rabu, 08 Juli 2026 - 14:05 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kembali menuai tudingan di tengah persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Reza Gladys menyebut Nikita berupaya menyuap hakim agung senilai Rp4 miliar guna memuluskan perkara tersebut.
Menanggapi tudingan ini, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah serius yang tidak berdasar pada fakta hukum.
"Ini tuduhan yang serius ya. Tuduhan yang serius yang sifatnya memfitnah, mendiskreditkan kami, menuduhkan kami terhadap hal-hal yang tidak benar. Kami akan ambil tindakan hukum terhadap pengacara Reza Gladys yang menyatakan statement ini," ujar Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026).
Baca Juga : Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Menanggapi tudingan ini, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah serius yang tidak berdasar pada fakta hukum.
"Ini tuduhan yang serius ya. Tuduhan yang serius yang sifatnya memfitnah, mendiskreditkan kami, menuduhkan kami terhadap hal-hal yang tidak benar. Kami akan ambil tindakan hukum terhadap pengacara Reza Gladys yang menyatakan statement ini," ujar Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026).
Baca Juga : Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Lihat Juga :