Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah

Rabu, 08 Juli 2026 - 14:05 WIB
Usman menilai tudingan tersebut sangat tidak logis. Pasalnya, jika memang benar ada upaya penyuapan, maka putusan Kasasi Nikita Mirzani seharusnya membuahkan hasil manis, bukan justru menguatkan hukuman sebelumnya. Ia merasa nama baik tim hukum dan kliennya telah dicemarkan.

"Logikanya main Bos. Kalau ada upaya-upaya ke sana (suap), Nikita pasti bakal dibebasin atau minimal diturunin (hukumannya). Tapi ini putusannya kan diperkuat, malah kita ditolak Kasasinya. Jadi di mana logikanya?" tegas Usman.

Lebih lanjut, Usman mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani sendiri sudah mengetahui kabar miring ini. Alih-alih gentar, wanita yang akrab disapa Nyai itu justru menantang balik dan meminta tim hukumnya untuk segera melayangkan laporan polisi terkait pencemaran nama baik.

"Nikita sudah tahu. Malah kita dibilang, 'Lu laporin deh itu, gua kasih kuasa buat bikin laporan. Gua difitnah'. Silakan nanti klarifikasi di kantor polisi, klarifikasi ke Mahkamah Agung apakah kami atau Nikita pernah ketemu dengan hakim yang mengadili perkara ini," pungkasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!