Resmi Cerai, Tuntutan Nafkah Wardatina Mawa Rp30 Juta Dipangkas Jadi Rp3 Juta
Jum'at, 10 Juli 2026 - 11:52 WIB
Wardatina Mawa. Foto/IG @mawa39718
JAKARTA - Kreator konten, Wardatina Mawa , harus berlapang dada setelah Mejelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, hanya mengabulkan tuntutan nafkah anak ke Insanul Fahmi senilai Rp3 juta per bulan. Hal ini seiring dengan keluarnya putusan perceraian mereka pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, mengungkapkan bahwa kliennya sempat tak kuasa menahan haru saat mendengar putusan tersebut.
Meski diberikan hak asuh anak, putusan ini tak serta merta membuat Mawa berada diatas angin. Sebab, total nominal tuntutan nafkah anak yang diajukan Mawa ternyata dipangkas oleh majelis hakim.
Baca Juga : Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Unggah Pesan Menohok untuk Mantan Suami
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, mengungkapkan bahwa kliennya sempat tak kuasa menahan haru saat mendengar putusan tersebut.
Meski diberikan hak asuh anak, putusan ini tak serta merta membuat Mawa berada diatas angin. Sebab, total nominal tuntutan nafkah anak yang diajukan Mawa ternyata dipangkas oleh majelis hakim.
Baca Juga : Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Unggah Pesan Menohok untuk Mantan Suami
Lihat Juga :