Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum

Jum'at, 24 Juli 2026 - 13:54 WIB
Richard Lee. Foto: Instagram
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang.

Usai persidangan, tim kuasa hukum Richard Lee , Faizal Hafied,menemukan fakta mengejutkan terkait keabsahan surat kuasa dari pihak pelapor yang dinilai cacat hukum.



Faizal Hafied mengungkapkan adanya perbedaan mendasar antara isi surat kuasa dengan Laporan Polisi (LP) yang dijalankan. Hal ini terungkap setelah pihaknya mencermati dokumen formil di hadapan majelis hakim.

Baca Juga : Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!