Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum

Jum'at, 24 Juli 2026 - 13:54 WIB
"Nah, yang hari ini kami temukan banyak kebenaran formil yang baru dan terlihat. Contohnya bahwa surat kuasa dari pelapor (Doktif) ke lawyer-nya ini adalah menguasakan untuk melaporkan korporasi, CV Athena. Jadi bukan untuk melaporkan dokter (Richard) secara pribadi," ujar Faizal Hafied saat ditemui usai persidangan.

Menurut Faizal, temuan ini sangat krusial karena subjek hukum yang dilaporkan berubah di tengah jalan. Hal inilah yang mendasari keyakinan bahwa laporan tersebut tidak memiliki landasan kuat sejak awal.

"Ini yang penting nih. Jadi surat kuasanya ini ternyata secara formilnya itu diberikan untuk melaporkan CV Athena gitu atau pimpinannya. Tapi ternyata di dalam LP-nya itu sudah menuju ke pribadi dokter. Jadi ini hal yang berbeda. Oleh karenanya surat kuasa itu batal demi hukum," tegasnya.

Tak hanya soal surat kuasa, Faizal juga menyoroti keterangan saksi pelapor sekaligus pengacara Doktif, Haryadi Hadring, yang dinilai tidak konsisten dan banyak mengaku tidak tahu saat ditanya detail kejadian.

Baca Juga : Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!