Urgensi Kasus Kekerasan Seksual,The BodyShop Kampanyekan RUU PKS

Sabtu, 07 November 2020 - 13:00 WIB
Foto Grup Press Conference The Body Shop Indonesia Semua Peduli Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS . foto / dok the body shop
JAKARTA - Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antara wanita dan pria sehingga diperlukan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS).

Perusahaan produk kecantikan dan perawatan tubuh, The Body Shop Indonesia resmi memulai campaign bertajuk Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood pada acara virtual press conference, pada Kamis (5/11) lalu. Kampanye ini akan menyuarakan dan mendampingi suara para korban dan memberikan gambaran nasib para korban dan mengapa perlu segera ada Undang - Undang yang berorientasi pada korban.





Baca juga : Pariatmojo, Penyandang Netra yang Berbagi Kebahagiaan Lewat Lukisan

“The Body Shop Indonesia dipercaya sebagai teman seperjuangan para korban dengan membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi juga membuka mata kita semua bahwa permasalahan tersebut nyata. Sebab, selama ini suara korban jauh dari publik karena sistem sosial kita secara tidak langsung menghukum korban kekerasan seksual,” ujar Owner & Executive Chairwoman The Body Shop Indonesia, Suzy Hutomo dalam acara virtual press conference tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!