Waspada! Hipertensi Bisa Rusak Organ Tubuh

Senin, 16 November 2020 - 12:23 WIB
Hipertensi bisa merusak organ tubuh. Foto/IST
JAKARTA - Di Indonesia prevalensi hipertensi di tahun 2018 berdasarkan hasil pengukuran pada penduduk usia ≥ 18 tahun sebesar 34,1%. Estimasi jumlah kasus hipertensi di Indonesia sebanyak 63.309.620 orang, sedangkan angka kematian akibat hipertensi sebesar 427.218 kematian.

Hipertensi terjadi pada kelompok umur 31-44 tahun (31,6%), umur 45-54 tahun (45,3%), umur 55-64 tahun (55,2%). Sayangnya, banyak orang tidak mengetahui bahwa dirinya telah menderita tekanan darah tinggi karena seringkali tidak adanya gejala. Oleh karenanya hipertensi sering disebut sebagai pembunuh senyap (silent killer).



Baca juga : Yuk Kontrol Hipertensi untuk Cegah Keparahan Covid-19

Dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K), spesialis jantung pembuluh darah RS Jantung Harapan Kita menjelaskan, “seseorang dikatakan menderita hipertensi apabila memiliki tekanan darah sistolik ≥ 140 mmHg dan tekanan darah diastolik ≥ 90 mmHg,” beber dr. Ario dalam acara Virtual Media Briefing yang diadakan Bayer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!