The Sultan Hotel & Residence Jakarta Dapat Ijin Gelar Pernikahan

Minggu, 13 Desember 2020 - 21:30 WIB
“Hal ini juga turut dibuktikan dengan didapatnya sertifikasi CHSE Lingkup Hotel dari Super intending Company of Indonesia (Sucofindo) oleh The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada awal November lalu,” kata O’Doherty.Tak hanya itu, menurut O’Doherty, hotel juga membentuk tim Satgas COVID-19 internal. Satgas ini bertugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan setiap saat di seluruh area hotel.

“Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberi ketenangan kepada seluruh tamu terutama untuk mempelai yang melangsungkan resepsi pernikahan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta dan undangan yang hadir,” ujar O’Doherty.

Baca juga : BO$$MAN, Burger Terkenal di Bali Kini Hadir di Jakarta!

Bicara mengenai bisnis wedding, hotel ini memiliki Golden Ballroom yang dahulu sempat sangat berjaya di era 90an sampai awal 2000an. Selain ballroom terdapat pula beberapa hall dan area outdoor seperti Lagoon Garden, Kudus Hall, Kudus Garden dan area yang terbaru, Sultan Pizzeria. Sebelum pandemic, Golden Ballroom bisa berkapasitas sampai dengan 2000 orang untuk standing wedding party. “Ada pula Golden Ballroom dengan tampilan baru akan dihiasi dengan ornamen modern kekinian yang tetap berpadu dengan unsur budaya tradisional Jawa,” ujar O’Doherty.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!