Perubahan Standar Kontrak Trainee Idol dengan Agensi, dari Urusan Pacaran hingga Kesehatan Mental
Jum'at, 08 Januari 2021 - 12:51 WIB
Nah, dalam standar aturan baru, yang terjadi pada agensi kecil ini sayangnya masih tetap dianggap legal. Meski begitu, agensi yang meminta uang kepada trainee harus memberikan pelayanan sesuai dengan nilai uang yang diminta.
3. ATURAN PRIVASI
Foto: Dispatch
Grazy Grace bercerita, bahwa saat dia masih menjadi trainee pada awal 2010, manajer agensi akan rajin memeriksa isi percakapan di ponselnya untuk mengecek apakah dia punya pacar. Agensi juga berhak menanyakan hal-hal pribadi, seperti kegiatan atau aktivitas mereka setiap hari.
Dalam standar yang baru, ada poin yang menyebutkan bahwa agensi "tidak bisa mengintervensi privasi trainee" kecuali untuk urusan "pelatihan". Meski poin ini tidak terlalu jelas memberikan batasan mana yang masuk dalam "urusan pelatihan" dan mana yang tidak, tapi agensi tampaknya kini dibatasi untuk merecoki urusan pribadi artisnya, terutama urusan kencan dan pacaran.
4. TINDAKAN KRIMINAL
Foto: Getty Images
Dalam standar terbaru, agensi berhak untuk terlibat dalam kehidupan pribadi artisnya ketika mereka ketahuan melakukan tindakan kriminal. Tidak ada satupun trainee yang boleh terlibat dalam aksi kriminal demi melindungi reputasi perusahaan.
Trainee juga bisa diputus kontraknya kalau mereka terlibat dalam kasus narkoba, minum minuman keras (miras) untuk mereka yang masih di bawah umur, scamming, pelecehan, dan tindakan kriminal lainnya.
Sebagai catatan, warga Korsel diperbolehkan minum miras setelah masuk usia 20 tahun. Usia ini juga jadi batas minimal untuk mereka masuk ke klub malam di Korsel. (Baca Juga: 5 Seleb Cewek Beken yang Jadi Model Video Musik BIGBANG )
5. KESEHATAN MENTAL
3. ATURAN PRIVASI
Foto: Dispatch
Grazy Grace bercerita, bahwa saat dia masih menjadi trainee pada awal 2010, manajer agensi akan rajin memeriksa isi percakapan di ponselnya untuk mengecek apakah dia punya pacar. Agensi juga berhak menanyakan hal-hal pribadi, seperti kegiatan atau aktivitas mereka setiap hari.
Dalam standar yang baru, ada poin yang menyebutkan bahwa agensi "tidak bisa mengintervensi privasi trainee" kecuali untuk urusan "pelatihan". Meski poin ini tidak terlalu jelas memberikan batasan mana yang masuk dalam "urusan pelatihan" dan mana yang tidak, tapi agensi tampaknya kini dibatasi untuk merecoki urusan pribadi artisnya, terutama urusan kencan dan pacaran.
4. TINDAKAN KRIMINAL
Foto: Getty Images
Dalam standar terbaru, agensi berhak untuk terlibat dalam kehidupan pribadi artisnya ketika mereka ketahuan melakukan tindakan kriminal. Tidak ada satupun trainee yang boleh terlibat dalam aksi kriminal demi melindungi reputasi perusahaan.
Trainee juga bisa diputus kontraknya kalau mereka terlibat dalam kasus narkoba, minum minuman keras (miras) untuk mereka yang masih di bawah umur, scamming, pelecehan, dan tindakan kriminal lainnya.
Sebagai catatan, warga Korsel diperbolehkan minum miras setelah masuk usia 20 tahun. Usia ini juga jadi batas minimal untuk mereka masuk ke klub malam di Korsel. (Baca Juga: 5 Seleb Cewek Beken yang Jadi Model Video Musik BIGBANG )
5. KESEHATAN MENTAL
Lihat Juga :